DREAMERS.ID -Aktor yang kini menjabat sebagai Gubernur Jambi, Zumi Zola dikabarkan akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi Zola diperiksa terkait dengan kasus suap yang terjadi dalam APBD Provinsi Jambi untuk anggaran tahun 2018 mendatang. KPK pun telah menemukan bukti baru terkait dengan kasus suap itu.
Zumi Zola yang ditemui usai hadir dalam acara Kemenaker yang digelar di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12) menanggapi kabar tersebut dengan santai. Menurutnya, terlalu banyak kabar simpang siur yang dijadikan pemberitaan.
"Begini, katanya-katanya kan terlalu banyak, saya hormati kalian loh wartawan itu kan ada kode etik pemberitaan. Jadi berdasarkan fakta aja, saya taulah, ini itu, ini itu," kata Zumi Zola kepada Tribunnews.
Saat ini ia hanya ingin fokus bekerja saja untuk kemajuan pemerintahan Jambi. Ia juga menghormati keputusan penyidik KPK dan siap memenuhi panggilan jika dibutuhkan dalam proses hukum mengenai kasus suap tersebut.
Baca juga: Zumi Zola, Aktor Jadi Gubernur yang Dipenjara dan Digugat Cerai Istri
"Kita hormati proses hukum yang belaku," pungkasnya.Seperti yang diberitakan, penyidik KPK telah menemukan petunjuk mengenai adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus suap. Petunjuk didapat setelah KPK memeriksa kantor Gubernur Jambi Zumi Zola dan sekretaris daerah.
"Dari hasil penggeledahan di 3 lokasi kemarin, hingga sekitar pukul 19.00 di kantor gubernur dan sekretaris daerah, serta sekitar pukul 23.00 WIB di kantor DPRD, KPK menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu. Barang-barang tersebut disita dari lokasi oleh penyidik," pungkas Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah pada 2 Desember 2017.
(dits)