home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Pemerintah Korea Selatan Perketat Hukum Baru Terkait Insiden Anjing Peliharaan Siwon SJ

Rabu, 25 Oktober 2017 07:00 by muthiasp | 1673 hits
Pemerintah Korea Selatan Perketat Hukum Baru Terkait Insiden Anjing Peliharaan Siwon SJ
Image source: Naver

DREAMERS.ID - Selain karena gigitannya yang menyebabkan seorang wanita meninggal, insiden anjing peliharaan milik Siwon Super Junior juga membuat pemerintah Korea Selatan memperketat hukum yang berlaku, untuk para warganya yang memilih anjing sebagai hewan peliharaan.

Berdasarkan laporan outlet media lokal Korea Selatan, mulai saat ini pemilik anjing yang tidak mengenakan tali pengaman pada peliharaannya akan dikenakan denda sebesar 200 ribu won atau setara dengan 2,3 juta rupiah. Nilai denda akan semakin meningkat jika warga tersebut terus melakukan pelanggaran.

Pelanggaran kedua akan dikenakan denda sekitar 3,4 juta rupiah, kemudian pemilik diharuskan membayar 5,7 juta rupiah di pelanggaran ketiganya. Nilai denda itu naik drastis nyaris empat kali lipat dari sebelumnya yang hanya 572 ribu rupiah di pelanggaran pertama, 806 ribu rupiah pelanggaran kedua, dan pelanggaran ketiga sebesar 1,1 juta rupiah.

Lalu per bulan Maret 2018, penghargaan berupa uang akan diberikan kepada warga yang melaporkan jika ada pemilik anjing yang melakukan pelanggaran, yang disebut sebagai ‘Dog Paparazzi’. Setiap ‘Dog Paparazzi’ yang melapor akan diberikan kompensasi sebesar 20 persen dari nilai denda.

Baca juga: 5 Artis Korea Pintar yang Cocok Menjadi Guru

Jumlah jenis anjing yang termasuk dalam kategori ‘berbahaya’, atau masuk dalam tipe yang butuh perhatian ekstra, akan ditambah termasuk jenis yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, terdapat pula empat hukum baru yang didaftarkan untuk meminta hukuman lebih lama dan denda lebih besar untuk anjing yang menyebabkan kematian.

Dengan adanya kejadian ini, pemerintah Korea Selatan berharap agar dijadikan pelajaran yang sangat penting sekaligus kesempatan untuk memperkuat dan membuat hukum yang lebih baik terkait penanganan hewan peliharaan.

Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, anjing peliharaan Siwon berjenis french bulldog telah menggigit seorang pebisnis wanita yang juga tetangga satu apartemennya. Gigitan itu menyebabkan korban mengalami sepsis (keracunan darah) sehingga meninggal dunia empat hari setelah kejadian.

(mth)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)