home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Ilmu Hukum 'Stupid' dari Buni Yani yang Dituntut Dua Tahun Penjara

Rabu, 04 Oktober 2017 10:45 by reinasoebisono | 1133 hits
Ilmu Hukum 'Stupid' dari Buni Yani yang Dituntut Dua Tahun Penjara
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Buni Yani yang menjadi terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, telah mendapat tuntutan jaksa yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara serta denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Buni Yani dituntut dengan pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 tentang mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

Tak terima dengan tuntutan tersebut, Buni Yani pun mengatakan jaksa tidak menerapkan asas kebenaran dan keadilan atas dirinya karena fakta persidangan tidak dijadikan bahan pertimbangan. Ia pun mempertanyakan ilmu hukum jaksa yang disebutnya ‘stupid’.

Baca juga: Buni Yani Siap Bergabung Dalam Timses Prabowo-Sandiaga Meski Tidak Ditawari?

"Sekarang ini yang terjadi, bahwa saya dituduh memotong video, tapi saya yang disuruh membuktikan saya tidak memotong video, kan stupid gitu loh. Gimana ceritanya, belajar ilmu hukum dari mana?" ujar Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (3/9) usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan.

"Tidak berdasarkan pada kebenaran dan keadilan, ini bener-bener dzalim jaksa," katanya yang diamini oleh salah satu kuasa hukum, Aldwin Rahadian. "Di fakta persidangan dari awal sampai akhir, jaksa tidak bisa membuktikan Buni Yani memotong video. Tuntutan jaksa hari ini itu lebih pada asumsi dia,"

Buni Yani dinyatakan bersalah karena melakukan dengan sengaja menambah, mengurangi, menghilangkan informasi elektronik atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik. Namun ada hal yang meringankan dirinya yaitu belum pernah terjerat hukum sebelumnya.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)