Selain 50 korban dan satu tewas, ternyata korban karena Pil PCC ini bertambah. Anehnya, korban terbaru ini meninggal dunia karena tenggelam lantaran lari ke laut akibat berhalusinasi usai mengonsumsi Pil PCC.
"Obat yang dikonsumsi itu PCC singkatan paracetamol, caffeine, dan carisoprodol. Menurut literatur yang kami peroleh memang kandungan obat ini sementara ini bukan merupakan narkotik dan juga bukan yang sekarang ini tersebar di tengah masyarakat adalah jenis Flakka, bukan," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.