home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Pengakuan Pelaku Bullying Sadis Pelajar Korea Selatan: Kami Gak Suka Cara Dia Bicara

Rabu, 06 September 2017 14:15 by reinasoebisono | 9079 hits
Pengakuan Pelaku Bullying Sadis Pelajar Korea Selatan: Kami Gak Suka Cara Dia Bicara
Image source: Yonhap News

DREAMERS.ID - Masyarakat memaksa pemerintah dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus bullying sadis yang dilakukan pelajar sekolah menengah Korea Selatan. Mereka menuntut penghapusan hukuman perlindungan anak-anak untuk pelaku yang memang pantas mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Seperti yang diberitakan, sekelompok pelajar wanita di Busan, Korea tega menganiaya temannya diduga karena masalah percintaan. Mereka yang masih sama-sama berusia sekitar 13-14 tahun menyerang korban berinisial A selama 1 jam 40 menit berturut-turut sebelum akhirnya mengambil foto tubuh korban yang bermandikan darah.

Akibatnya korban tak sadarkan diri hingga ditemukan oleh seorang wanita yang lewat untuk memanggil polisi dan langsung dirawat di rumah sakit. "Dia berlumuran darah dan tergeletak di lantai, dengan topi menutupi wajahnya," ucap saksi melansir Tribunnews.

Baca juga: Mantan Eksekutif Bandara Korsel Ditemukan Meninggal Dunia Di Tengah Investigasi Tragedi Jeju Air

Foto rumah sakit menunjukkan luka sangat dalam menganga yang membuat kulit kepalanya terbuka. Wajahnya juga tak bisa dikenali karena mata dan bibirnya babak belur. Usai kejadian tersebut, para gadis pelaku penyerangan ini mengaku pada polisi atas perbuatan mereka.


Korban A (Han Joo Yeon/Facebook)

Menurut laman Koreaboo, para penyerang ini melakukan tindak kekerasan karena mereka ‘tidak menyukai sikap korban’. "Kami memukulnya karena kami tidak menyukai cara dia berbicara dan sikapnya," papar salah satu penyerang.

Empat anak perempuan yang terekam CCTV di lokasi kejadian dikabarkan telah ditahan karena serangan sadis tersebut. Namun masyarakat manruh sangsi pada hukum karena anak-anak dilindungi Undang-Undang Juvenile yang memungkinkan mereka tidak akan dihukum.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....
  • HOT !
    Sebuah pesawat penumpang yang membawa 181 orang mendarat darurat dan meledak di sebuah bandara di daerah Muan, Korea Selatan, pada hari Minggu (29/12) menewaskan 179 orang dan dua lainnya berhasil diselamatkan....
  • HOT !
    Sempat viral momen momen dirinya pension dari Kementerian PUPR setelah puluhan tahun berkarya, Basuki Hadimuljono sudah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara!...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : natadecocoo
Cast : Chanyeol Park, OC, Byun Baekhyun, EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)