home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Tulisan Inilah yang Buat Komika Acho Dianggap Merugikan Apartemen Green Pramuka

Senin, 07 Agustus 2017 12:15 by Dits | 1749 hits
Tulisan Inilah yang Buat Komika Acho Dianggap Merugikan Apartemen Green Pramuka
Dreamers.id

DREAMERS.ID -Stand Up Comedy (komika) Muhadkly MT atau akrab dikenal Acho diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terkait dengan curhatan soal Apartemen Green Pramuka di blog pribadinya. Acho pun terjerat UU ITE, dan dipolisikan pihak pengembang Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Tersangka memposting tulisan dan/atau gambar yang bermuatan pencemaran nama baik dan fitnah tentang Apartemen Green Pramuka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ago Yuwono mengutip detikcom.

Tulisannya di blog muhadkly.com pada 8 Maret 2015 silam tersebut diniliai telah mencemarkan nama baik apartemen. Sementara dari pihak Acho berpendapat jika tulisan itu hanyalah curhatan saja sebagai penghuni apartemen.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Komika Acho Dapat Dukungan Penuh dari Penghuni Apartemen Green Pramuka

"(Tulisannya itu diposting) di website muhadkly.com dengan judul "Apartemen Green Pramuka dan Penipuannya"," imbuh Ago.

Selain tulisan di blog, Acho juga berkicau di Twitter pribadinya soal apartemen yang ditinggalinya terssebut. Perkataan yang dilontarkan melalui akun @muhadkly dengan menggunakan hastag #greenpramuka ini dianggap pengelola sebagai fitnah. 

"Pada akun twitter @muhadkly dengan postingan "ada maling berkedok pengelola di #greenpramuka"," jelasnya.

Terkait hal tersebut maka pengelola Apartemen Green Pramuka langsung melaporkan ke Polda Metro Jaya. Acho pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani pemeriksaan.

Dari proses penyidikan yang telah berjalan menyatakan kalau berkas perkara tersangka Acho telah lengkap (P-21) oleh Kejati DKI Jakarta pada tanggal 27 Juli 2017 lalu. Acho dan barang buktinya akan dilimpahkan (tahap 2) ke Kejari Jakpus pada Senin (7/8) ini. 

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....
  • HOT !
    Sebuah pesawat penumpang yang membawa 181 orang mendarat darurat dan meledak di sebuah bandara di daerah Muan, Korea Selatan, pada hari Minggu (29/12) menewaskan 179 orang dan dua lainnya berhasil diselamatkan....
  • HOT !
    Sempat viral momen momen dirinya pension dari Kementerian PUPR setelah puluhan tahun berkarya, Basuki Hadimuljono sudah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara!...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Rezkyka
Cast : Jung Soo Jung F(x), Xi Luhan (EXO), Kim Myung Soo (Infinite)

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)