home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Tiga Hal Ini Diingatkan Akan Terjadi Pada KPK Pasca Penetapan Tersangka Setya Novanto

Selasa, 18 Juli 2017 14:00 by reinasoebisono | 992 hits
Tiga Hal Ini Diingatkan Akan Terjadi Pada KPK Pasca Penetapan Tersangka Setya Novanto
Image source: Dreamers.id

DREAMERS.ID - Kisruh penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP dinilai akan berpengaruh pada hal lainnya. Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto pun ikut berkomentar soal kemungkinan hal-hal yang akan terjadi pada lembaga yang pernah dipimpinnya itu.

Bambang menuturkan, melansir Detik, kemungkinan pertama yang bisa terjadi adalah adanya reaksi keras dari Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket KPK. Meski selama ini selalu menyangkal terlibat Hak Angket KPK, Pansus ini selalu dianggap sebagai ‘pelindung’ pria dengan sapaan Setnov itu dari keterlibatannya dalam skandal megakorupsi e-KTP.

Terlebih, Hak Angket KPK ini adalah bentuk investigasi dan memaksa KPK menyerahkan BAP serta membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam Haryani yang juga terjerat kasus e-KTP. Karena itu menurut Bambang Widjojanto, Pansus diduga akan memberi tekanan lebih ‘brutal’ pada KPK pasca penetapan kasus tersangka Setnov.

"Ada 3 tindakan yang potensial terjadi dan harus dihadapi KPK, dan harus diantisipasi yaitu misalnya kesatu, sangat mungkin, tekanan dari Pansus akan kian 'brutal' dan 'membabi buta'," kata BW dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/7). "Untuk memporakporandakan eksistensi KPK,"

Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya

Hal kedua yang mungkin terjadi adalah adanya oknum penegak hukum yang tidak setuju dengan penetapan status tersangka itu akan bekerjasama untuk melakukan tekanan kepada KPK. Oknum tersebut bisa memanfaatkan dan mempengaruhi untuk melakukan kemungkinan hal pertama di atas.

"KPK harus mengantisipasi adanya dugaan yang akan 'mengkooptasi' pengadilan melalui tangan-tangan tertentu. Misalnya, via praperadilan atau proses di pengadilan. Hal ketiga, KPK harus juga mengantisipasi serangan balik, baik berupa kekerasan maupun kriminalisasi," jelasnya.

Bambang juga mengingatkan jika tugas KPK bukan hanya terpaku pada kasus Setya Novanto saja. Namun lebih dari itu, KPK harus memastikan proses penetapan agar dapat berlanjut ke pengadilan.

"Tugas strategis KPK bukan sekedar menetapkan SN semata tapi juga harus memastikan agar proses pasca penetapan dapat dilanjutkan hingga ke pengadilan dan perkara atas SN dapat dibuktikan pengadilan hingga kelak di MA," urainya. 

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....
  • HOT !
    Sebuah pesawat penumpang yang membawa 181 orang mendarat darurat dan meledak di sebuah bandara di daerah Muan, Korea Selatan, pada hari Minggu (29/12) menewaskan 179 orang dan dua lainnya berhasil diselamatkan....
  • HOT !
    Sempat viral momen momen dirinya pension dari Kementerian PUPR setelah puluhan tahun berkarya, Basuki Hadimuljono sudah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara!...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : StrongBaby
Cast : -Amber Josephine Lu f(x) -Lee Seunghyun Bigbang -Lee Gikwang B2ST -Son Dongwoon B2ST -Lot Of Cameo

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)