home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Ini Besaran Jatah yang Didapat Setya Novanto dalam Kasus Korupsi e-KTP

Selasa, 18 Juli 2017 11:00 by tyassss | 4089 hits
Ini Besaran Jatah yang Didapat Setya Novanto dalam Kasus Korupsi e-KTP
Image source: detikcom

DREAMERS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus megakorupsi e-KTP pada Senin (17/07). Dalam surat dakwaan dan surat tuntutan jaksa KPK juga dijelaskan apa peran Ketua Umum Partai Golkar itu dalam kasus ini.

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Ia juga ikut campur tangan dalam mengondisikan perusahaan yang menjadi pemenang lelang proyek e-KTP.

Surat tuntutan jaksa menjelaskan bahwa pengusaha Andi Narogong beberapa kali melakukan pertemuan dengan beberapa anggota DPR RI, khususnya Setya Novanto, Muhammad Nazaruddin, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, karena dianggap representasi Partai Golkar dan Demokrat yang dapat mendorong Komisi II menyetujui anggaran e-KTP.

Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya

Setelah beberapa kali pertemuan, disepakati bahwa anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. Untuk merealisasikan fee anggota DPR, Andi membuat kesepakatan dengan Novanto, Anas, dan Nazaruddin, tentang rencana penggunaan anggaran. Lalu berapa jatah yang didapatkan oleh masing-masing yang terlibat termasuk Setya Novanto?

Berdasarkan kesepakatan, 51 persen dari anggaran, atau sejumlah Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja rill proyek. Kemudian, 49 persen (Rp 2,5 triliun) sisanya dibagikan kepada pejabat Kemendagri sebesar 7 persen, dan anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen.

Setya Novanto diketahui mendapat jatah sebesar 11 persen, atau senilai Rp 574.200.000.000. Besaran jatah yang sama juga diberikan kepada Andi Narogong, Anas dan Nazaruddin. Sedangkan 15 persen sisanya, akan diberikan sebagai keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan. Uang-uang tersebut pun kabarnya sudah disalurkan kepada yang bersangkutan semua.

(tyskompas)

Komentar
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....
  • HOT !
    Sebuah pesawat penumpang yang membawa 181 orang mendarat darurat dan meledak di sebuah bandara di daerah Muan, Korea Selatan, pada hari Minggu (29/12) menewaskan 179 orang dan dua lainnya berhasil diselamatkan....
  • HOT !
    Sempat viral momen momen dirinya pension dari Kementerian PUPR setelah puluhan tahun berkarya, Basuki Hadimuljono sudah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara!...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : StrongBaby
Cast : -Amber Josephine Lu f(x) -Lee Seunghyun Bigbang -Lee Gikwang B2ST -Son Dongwoon B2ST -Lot Of Cameo

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)