home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kepolisian Telah Tetapkan Hary Tanoesoedibjo Sebagai Tersangka Pelanggaran UU ITE

Jumat, 23 Juni 2017 23:03 by reinasoebisono | 2384 hits
Kepolisian Telah Tetapkan Hary Tanoesoedibjo Sebagai Tersangka Pelanggaran UU ITE
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Sebuah pesan singkat atau SMS yang dikirimkan Hary Tanoesoedibjo yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berbuntut panjang. Sempat diragukan sebelumnya, kini pihak kepolisian telah menetapkan pria dengan sapaan Hary Tanoe tersebut sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto memastikan kabar tersebut setelah Hary Tanoe diduga melakukan ancaman melalui media elektronik kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

"SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) diterbitkan (dengan Hary Tanoe) sebagai tersangka," ujar Rikwanto melansir Kompas, Jumat (23/6).

Keputusan ini diambil setelah penyidik dianggap telah menemukan bukti yang cukup untuk menjadikan Hary Tanoe sebagai tersangka. SPDP dari Bareskrim Polri  itu diterbitkan pada 15 Juni 2017 dengan nomor SPDP yang diterima Kejaksaan, yaitu B.30/VI/2017/Ditipidsiber.

Baca juga: Respon Partai Perindo Perihal Status Tersangka Hary Tanoe yang Dianggap Janggal

Sebelumnya, kasus ini terangkat setelah Hary Tanoe mengirimkan pesan singkat kepada Yulianto sebanyak 3 kali pada 5, 7 dan 9 Januari yang dianggap bernada mengancam. Berikut adalah salah satu isinya:

"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Hary Tanoe pun diduga melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)