DREAMERS.ID - Pihak terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penistaan agama hari ini, Rabu (29/3) rencananya akan menghadirkan 7 saksi yang meringankan. Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarso pun mengumumkan jika sidang ke-16 ini jadi kesempatan terakhir kubu Ahok menghadirkan saksi ahli.
Proses mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan terdakwa pun dikatakan Dwiarso akan diselesaikan hari ini. Hal ini bertujuan agar seluruh proses persidangan dapat selesai sebelum bulan Ramadan atau puasa pada pertengahan Mei mendatang.
Karena itu, sidang hari ini diperkirakan mencapai pukul 00.00 dan masih bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian.
Baca juga: Ketua Majelis Hakim Sidang Kasus Ahok Naik Jabatan
"Hari ini pemeriksaan ahli yang terakhir, karena persidangan yang datang kami sudah memeriksa terdakwa," kata Dwiarso kutip Detik. "Persidangan ahli akan kami habiskan sampai pukul 24.00 Wib. Kalau ahli belum selesai diperiksa sampai pukul 24.00, dianggap enggak diperiksa atau enggak diajukan,"Saksi ahli yang dihadirkan hari ini pun datang dari ahli bahasa, ahli psikologi sosial, ahli agama Islam yang datang dari berbagai latar belakang. Mulai dari tokoh agama hingga guru besar universitas dan dosen hukum.
(rei)