DREAMERS.ID - Hari ini Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Jadwal pemeriksaan Ahok sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Utama Mabes Polri.
"Sesuai dengan jadwal besok (hari ini) Basuki Tjahaja Purnama akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka besok (hari ini) pagi di sini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).
Boy tidak menjelaskan alasan pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri bukan di Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Iya enggak apa-apa, pemilihan yang dinilai paling tepat di gedung ini," ujarnya.
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
Terkait jadwal pemeriksaan tersebut, Ahok hari ini akan absen dari rutinitas menerima pengaduan warga di Rumah Pemenangan Lembang.