Kasus Bupati Garut, Aceng HM Fikri memang di ujung tanduk. Meski demikian, sosok Aceng sepertinya tetap akan mempertahankan posisinya. Siang ini Mahkamah Agung akan mengumumkan hasil permohonan pemakzulan sang Bupati. Aceng pun siap mengerahkan massa untuk memprotes DPRD Garut.
“Kita tidak akan tinggal diam, kita akan menyampaikan protes ke DPRD dan memobilisasi massa,” ungkap Kuasa Hukum Aceng, Ujang Sujai.
“Belum tahu jumlahnya, kami masih terus berkomunikasi dengan pendukung-pendukung Pak Aceng. Ada koordinator di kecamatan sampai kabupaten,” terangnya.
Tak hanya itu, pengacara juga menjelaskan pemakzulan Aceng akan menjadi preseden buruk bagi konsep pernikahan siri. Sedangkan pernikahan siri yang dilakukan Aceng merupakan perbuatan pribadi yang tidak membawa institusi terkait dengan jabatannya sebagai Bupati.
Baca juga: Hari Ini Paripurna Pelengseran Bupati Aceng di Gelar
“DPRD menilai menikah dianggap melanggar UU, padahal yang disampaikan UU dibenarkan. Agama juga membenarkan,” tambah Ujang.Selain itu, langkah lobi politik di DPRD Garut juga akan dilakukan kubu Aceng. Meski begitu Ujang mengaku pihaknya tetap optimis.
“Kita masih bisa lobi-lobi ke DPRD, kita akan mengkaji hasilnya nanti. Ujung tombaknya tetap DPRD,” tuturnya.