DREAMERS.ID - Kisruh antara Ario Kiswinar dengan Mario Teguh menemui babak baru, pada Senin (5/10) kemarin Ario resmi melaporkan Mario Teguh ke polisi terkait pernyataan Mario yang menurutnya telah mencemarkan nama baiknya. Laporan tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.
"Ya memang betul ya, Kiswinar melaporkan Mario Teguh melalui pengacaranya pada 5 Oktober 2016," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Kamis (6/10).
Baca juga: Kasus Mario Teguh dan Ario Kiswinar Dihentikan, Ini Alasannya
Menindaklanjuti laporan Aryo Kiswinar terhadap ayahnya yang merupakan motivator ternama Mario Teguh, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan DNA. Di mana dalam laporan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/DITRESKRIMUM, Mario dituding telah melakukan pencemaran nama baik."Akan kita klarifikasi semuanya, akan kita panggil satu per satu saksi-saksinya. proses ini memang harus pembuktian darah daging. Harus dilakukan tes DNA," lanjut Awi.
Dalam kasus ini, kata Awi, Mario tidak mengakui kalau Kiswinar bukan anaknya. Bahkan Mario menuding Kiswinar adalah anak perselingkuhan dari mantan istrinya, Ariani Soenarto.
"Itu kan masalahnya. Jadi harus dibuktikan dengan itu (tes DNA). Kita serahkan penyidik untuk mengungkap kasus ini," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kiswinar bersama ibundanya, Ariani Soenarto melaporkan Mario Teguh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (5/10) kemarin.
Dalam laporan itu tertulis pelapor adalah Ferry Henry Amahorseya selaku kuasa hukum dan melaporkan Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh dengan korban Aryani Soenarto dan Ario Kiswinar Teguh atas tuduhan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.