DREAMERS.ID - Program Tax Amnesty memang tengah digencarkan oleh pemerintah. Fyi, Dreamers, Tax Amnesty adalah pengampunan wajib pajak yang sebelumnya belum dilaporkan. Menariknya, pemerintah memberikan undang-undang para wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya akan mendapat tebusan yang lebih rendah.
Hal ini menyasar warga Indonesia yang ‘menyembunyikan’ hartanya di luar negeri. Jadi, mereka akan mendapat pengampunan pajak sebelumnya dengan syarat menebus sebesar 2% dari kekayaannya tersebut dan ‘mengembalikan’ kekayaan di luar negerinya untuk masuk ke Indonesia.
Hal inilah yang dilakukan putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra kemarin, yang melaporkan kekayaannya. Setelah pria yang akrab disapa Tommy Soeharto itu ikut tax amnesty, total setoran yang diterima pemerintah melonjak hingga 600 Miliar.
Baca juga: Tersukses di Dunia, Ini Fakta-Fakta Mengejutkan Soal Tax Amnesty Indonesia
Jika dihitung lagi, Rp 600 Miliar adalah kewajiban 2% Tax Amnesty yang harus disetorkan. Jadi, bisa dibayangkan berapa total kekayaan putra Cendana tersebut? Meski belum diketahui apakah Rp600 Miliar itu adalah kekayaan Tommy sendiri, namun diperkirakan total kekayaan Tommy di luar negeri saja mencapai Rp 30 Triliun!Setoran Tommy Soeharto membuat perolehan pemerintah dari Tax Amnesty mencapai Rp 12.3 Triliun. Meski terlihat besar, namun jumlah itu masih jauh dari target pemerintah yaitu Rp 165 Triliun hingga Maret tahun depan.
(rei/BBC/CNN)