DREAMERS.ID - Setelah beberapa nama artis yang ikut tertarik ke dalam kasus prostitusi online artis seperti Amel Alvi, Tyas Mirasih dan Shinta Bachir, kini giliran artis ibukota lainnya yang diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Nikita Mirzani.
Artis yang terkenal karena keseksiannya itu awalnya diberitakan ditangkap oleh kepolisian namun diklarifikasi oleh Kepala Subdirektorat III Komisaris Besar Umar Fana bahwa artis tersebut hanya diperiksa.
"Saya tidak menangkap Nikita. Saya menangkap pelaku perdagangan orang atas nama (inisial) O dan F. Dengan korban dua orang atas nama N dan P. Keduanya artis dan foto model, melanggar pasal 2 UU No 21/2002 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Umar kepada CNN melalui pesan singkat.
Artis N atau NM telah diketahui yaitu Nikita Mirzani, sedangkan model P atau PR masih belum diketahui. Rumor yang berkembang PR adalah finalis Puteri Indonesia. Mengenai tarif, Umar juga mengatakann jika tarif sekali kencan dengan artis-artis tersebut mencapai puluhan juta termasuk biaya untuk mucikarinya.
Baca juga: Pelaporan Nikita Mirzani Menghina Ulama Ditolak Polisi
“NM Rp 65 juta, PR Rp 50 Juta,” kataUmar.Selain itu, beredar sebuah foto yang diduga Nikita Mirzani di sela pemeriksaan polisi setelah diamankan di sebuah hotel bintang lima Kamis malam. Ia terlihat sibuk menghubungi seseorang melalui telepon genggamnya.
(rei/CNN/Merdeka)