DREAMERSRADIO.COM - Sir Richard Branson, jutawan pendiri kelompok usaha Virgin, mengirim surat ke Presiden RI Joko Widodo untuk memohon pengampunan bagi dua anggota Bali Nine dan terpidana mati kasus narkoba lainnya.
Sydney Morning Herald memberitakan dalam surat itu Branson, salah satu komisioner Global Commission on Drug Policy, menulis dirinya siap berangkat ke Jakarta, menghadap Presiden Joko Widodo, dan menyampaikan permohonan terakhir untuk dua anggota Bali Nine; Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta semua yang siap menghadapi regu tembak.
Menurut Branson, hukuman mati adalah bentuk hukuman yang tidak manusiawi, dan terbukti tidak menimbulkan efek pencegahan kejahatan.
Baca juga: Resmi, Menhan Prabowo Sandang Bintang 4 Di Pundaknya
"Negara-negara yang masih mengeksekusi mati terpidana narkoba belum melihat adanya perubahan signifikan dalam penawaran dan permintaan," tulis Branson. "Perdagangan narkoba sama sekali tidak berhenti akibat hukuman mati."Hukuman mati, masih menurut Branson, menghilangkan kesempatan terpidana mendapat pengampunan dan menyesali perbuatannya. Beberapa terpidana, yang melakukan pelanggaran narkoba di masa muda, ternyata bisa hidup terarah dan lebih baik di masa tua.
Suratt yang dikirim ke Presiden Joko Widodo juga ditanda-tangani dua anggota Global Commission on Drug Policy, yaitu; Fernando Henrique Cardoso dan Ruth Dreyfuss.