home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Inilah Jenis Hukuman Mati di Berbagai Negara

Senin, 09 Maret 2015 08:15 by reinasoebisono | 8268 hits
Inilah Jenis Hukuman Mati di Berbagai Negara
eramuslim.com

DREAMERSRADIO.COM - Detik-detik hukuman mati kloter dua yang akan dijatuhkan kepada terpidana narkoba masih menjadi tanda tanya besar. Penundaan yang dirasa mencurigakan karena adanya tekanan-tekanan yang diterima dari negara asing. Tapi tahukah bahwa selain Indonesia, banyak juga negara yang melakukan eksekusi mati.

Dikutip Antara News, Organisasi non-pemerintah internasional Amnesty Internasional mencatat pada tahun 2013 ada 22 negara yang menjalankan hukuman mati. Negara mana dan apa saja jenis hukumannya?

1. Hukuman Gantung

Afganistan, Irak, Bangladesh, India, Jepang bahkan negara tetangga Malaysia masih melakukan hukuman gantung untuk beberapa kasus kejahatan. Kalau kamu masih ingat, mantan Presiden Irak Saddam Husein dihukum gantung 30 Desember 2006 karena bersalah atas pembunuhan, penyiksaan dan pemenjaraan 148 pengikut Syiah.

2. Tembak Mati

Selain Indonesia, banyak negara lain yang memberlakukan hukuman tembak mati, seperti China, Korea Utara, dan Yaman. Pada 2013, Korea Utara melakukan eksekusi tembak mati terhadap beberapa orang karena diam-diam menonton acara televisi Korea Selatan.

3. Penggal

Baca juga: Fakta Terupdate Vonis Mati Sambo, Bagaimana Kabar Hakim dan Yang Memberatkan Vonis

Mungkin yang terbersit di pikiran kamu jika mendengar hukuman penggal adalah negara-negara Arab, ya, Dreamers? Memang sampai sekarang Arab masih melakukan hukuman ini mulai dari kejahatan ringan, sedang maupun berat. Tapi tahukah kamu hukuman penggal yang paling tersohor?

Yang paling terkenal adalah eksekusi Raja Perancis Louis XVI pada 1793 karena dianggap merugikan negara beserta ratu cantiknya Marie Antoinette dengan alat bernama guillotine. Eksekusi ini dilakukan di hadapan rakyatnya.

4. Suntik Mati

Sepertinya suntik mati adalah hukuman yang paling tidak membuat si tereksekusi menderita. Hukuman ini diberikan kepada terpidana melalui suntikan obat-obatan dalam dosis yang fatal dan dia akan mati dengan sendirinya.

Sebagai contoh, Vietnam melakukan injeksi mati pada Nguyen Anh Tuan tahun 2013 karena kasus pembunuhan dan ia merupakan terpidana pertama yang dieksekusi dengan cara suntik mati di negara tersebut.

Terlepas dari kontroversi pro-kontra tentang hukuman mati dari berbagai pihak, tentunya hukuman-hukuman di atas sudah melalui prosedur dan dilindungi hukum sesuai keputusan negara masing-masing. Semoga bisa menambah wawasan kamu ya, Dreamers.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)