DREAMERSRADIO.COM - Pelawak yang dikenal lewat sinetron populer di Indonesia tahun 90-an, ‘Si Doel Anak Sekolahan’, Mandra kini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Penyidik Pidana Khusu Kejaksaan Agung.
Mandra atau Mandra Naih ini dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi program siaran yang tayang di stasiun televisi TVRI pada tahun 2012 lalu, di mana saat itu ia menjadi Direktur PT Viandra Production.
"Itu sudah ada tersangka, inisial MDR, selaku Direktur PT Viandra Production," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono, Selasa (10/2/2015), di Gedung Kejaksaan Agung, dikutip dari Kompas.
Production house yang menjadi rekanan perusahaan tidak memenuhi kewajiban pengadaan program tersebut secara penuh sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dalam pengadaan program di TV milik negara itu.
Adapun seniman dan komedian Betawi, Mandra, selaku pemilik production house Viandra Production, yang menjadi rekanan program tersebut, sudah pernah diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Mandra sebelumnya sudah diperiksa Kejaksaan Agung tahun lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mandra. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait peran Mandra dalam kasus tersebut.
(Kompas/Ctr)