home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Wah, Pemerintah Korea Selatan Buat Undang-undang untuk Artis di Bawah Umur?

Senin, 04 Agustus 2014 11:07 by ridhawr | 20305 hits
Wah, Pemerintah Korea Selatan Buat Undang-undang untuk Artis di Bawah Umur?
allkpop

DREAMERSRADIO.COM - Fenomena K-Pop yang kini sangat hits di Indonesia, menjadikan K-Pop semakin dikenal di seluruh dunia. Dari mulai penyanyi yang terbagi menjadi banyak sub unit, girlband, boyband, duo, solo, Korean Drama yang juga semakin terkenal.

Dilansir dari Holywoodreporter, terdapat peraturan baru yang akan diberlakukan di Korea Selatan yang melarang para penyanyi dan actor dibawah umur untuk bekerja hingga larut malam, dilarang tampil di malam hari, dan berbagai aktifitas yang dilakukan pada malam hari.

Maraknya dunia hiburan  K-Pop, membuat semakin banyaknya artis muda yang melakukan aktifitas seperti berlatih, syuting hingga malam hari. Hal ini dilakukan oleh Korean National Assembly yang telah melakukan proses undang-undang baru tersebut sejak Januari 2014 lalu dan akan diberlakukan mulai 29 Juli 2014.

Dengan tujuan untuk meningkatkan kondisi kerja di sektor hiburan lokal dan melindungi para artis muda dari pekerjaan yang berlebihan.

Berdasarkan undang-undang baru tersebut, artis yang berada dibawah umur akan diberikan hak-hak wajib mereka, seperti belajar, istirahat dan tidur. Mereka akan diberikan pengecualian jika harus melakukan kegiatan yang membutuhkan perjalanan jarak jauh. Selain itu juga para artis dibawah umur ini dilarang untuk mengenakan kostum panggung dan menari dengan koreografi yang seksi.

Baca juga: Dua Kafe Ini Jadi Tempat Jajan Bingsoo Populer di Busan

Dalam peraturan ini juga para artis dan aktor dibawah umur ini memiliki jadwal untuk mereka ‘bekerja’, dalam seminggu untuk artis dibawah umur 15tahun tidak boleh ‘bekerja’ lebih dari 35 jam. Sedangka utuk artis berusia 15-18 tahun dibatasi hingga 40 jam. Mereka juga tidak dapat bekerja dari jam 22.00-06.00 kecuali pengasuhnya memberikan persetujuan.

Jika ada yang melanggar undang-undang tersebut, akan dihukum dengan membayar 10,000 Dollar Amerika atau dengan penjara 2 tahun.

Wah, terlihat sulit sekali ya peraturan ini, bagaimana ya nasib para artis muda di Korea Selatan nantinya?

(hollywoodreporter)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)