home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Jangan Skip untuk Cek! Begini Cara Dapatkan E-Tiket Vaksin Booster Covid-19

Kamis, 13 Januari 2022 13:17 by reinasoebisono | 1011 hits
Jangan Skip untuk Cek! Begini Cara Dapatkan E-Tiket Vaksin Booster Covid-19
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Vaksin dosis ketiga alias vaksin booster sudah dibuka pendaftarannya dimulai dari tanggal 12 Januari 2022. Namun melalui informasi resmi yang diterima, proses vaksinnya akan sedikit berbeda dengan vaksin utama.

Melansir Okezone, masyarakat perlu mendapatkan E-Tiket sebagai tanda telah mendapatkan 2 kali dosis vaksin. E-tiket ini dapat dicek dan didapatkan melalui aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di App Store atau Play Store.

Berikut adalah tahapan mendapatkan tiket elektroniknya berdasarkan informasi dari Instagram @dkijakarta:

1. Masuk ke aplikasi Peduli Lindungi.

2. Klik ikon bergambar orang di kiri atas sehingga muncul profil identitas seperti nama, nomor handphone beserta pilihan lainnya.

3. Kemudian klik "Riwayat Vaksinasi dan Tiket".

Baca juga: Rendahnya Tingkat Vaksin Booster Masyarakat, Memangnya Mana Merk Vaksin yang Bagus Menurut Para Ahli?

4. Pilih dan klik nama orang yang ingin dicek tiket vaksinnya.

5. Kemudian muncul tiket vaksinasi yang sudah dilakukan bila sudah terbit tiket vaksinnya.

6. Cek tiket vaksin booster dan waktu tanggal pemberian vaksin dosis ketiga di fasilitas kesehatan melalui klik pilihan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19.

Nantinya, vaksin booster yang diberikan pun berbeda melalui kombinasi berdasarkan jenis vaksin awal atau vaksin utamanya. Jika penerima vaksin mendapatkan Sinovac pada vaksinasi awal, maka dianjurkan untuk mendapatkan kombinasi antara 0,5 dosis vaksin Pfizer atau 0,5 dosis AstraZeneca.

Untuk penerima vaksin AstraZeneca di awal, maka vaksin booster yang didapatkan adalah 0,5 dosis vaksin Moderna. Namun bagi masyarakat penerima vaksin Pfizer pada dosis awal, harap bersabar dikarenakan masih menunggu petunjuk teknis Kementerian Kesehatan.

Selain itu, syarat penerima vaksin booster adalah telah menyelesaikan dua vaksin lengkap dengan jarak minimal 6 bulan ke vaksin dosis ketiga. Selain itu, penerima vaksin booster diutamakan bagi kaum lanjut usia dan kelompok rentan (immunocompromised).

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Maskapai penerbangan Korea Selatan yang akhir tahun kemarin mengalami keccelakaan pesawat di Bandara Muan dikabarkan telah memutuskan untuk memangkas sekitar 1.900 penerbangan domestik dan internasional sampai bulan Maret....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah mencabut darurat militer pada Rabu (4/12), sekitar enam jam setelah ia mengumumkannya, menanggapi resolusi bulat Majelis Nasional untuk mencabut hukum tersebut....
  • HOT !
    Nadiem Makarim, Mantan Mendikbudristek telah menjalani serah terima jabatan atau sertijab dengan tiga Menteri Kabinet Merah Putih yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (21/10) hari ini. Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo memecah Kemendikbudristek menjadi 3 kementerian....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : della15
Cast : Cho Kyuhyun, Shin Jihyun, and OC

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)