DREAMERS.ID - Pada Selasa (1/12), Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan memungkinkan artis Hallyu pria yang diakui secara global untuk menunda tugas wajib militer mereka.
Sidang pleno majelis menyetujui RUU revisi Undang-Undang Dinas Militer untuk memberikan hak luar biasa untuk menangguhkan tugas pertahanan nasional kepada artis pop terkenal, seperti mega bintang K-Pop BTS, yang membantu meningkatkan reputasi global negara.
Revisi tersebut diusulkan pada bulan September lalu setelah BTS menjadi artis pop Korea Selatan pertama yang menduduki puncak chart Billboard Hot 100 dengan lagu ‘Dynamite’. Sebelum revisi, pengecualian atau penundaan dinas militer hanya diberikan kepada atlet dan musisi klasik yang memenangkan penghargaan.
Baca juga: Na In Woo Dibebaskan dari Tugas Wajib Militer
Di bawah pengesahan baru yang dilengkapi keputusan presiden ini, bintang pop yang berjasa dapat menunda pendaftaran wajib militer mereka sampai usia 30 tahun atas rekomendasi menteri kebudayaan sebagai kontributor penting untuk peningkatan reputasi nasional.Jika masih mengacu pada undang-undang dinas militer sebelumnya, member tertua BTS, Jin yang saat ini berusia 28 tahun, akan menjalani wajib militer pada akhir tahun 2021.
(fzh)