DREAMERS.ID - Melalui salah satu surat kabar pada hari Rabu (18/11/2020) lalu, Presiden Prancis, Emmanuel Macron disebut telah mengeluarkan ultimatum kepada Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM/Conseil Francais du Culture Musulman), selama 15 hari terhitung dari surat kabar itu diterbitkan.
Melansir dari TRT World via CNBC Indonesia, Macron meminta CFCM untuk menandatangani piagam 'nilai-nilai Republik'. Salah satu poin pentingnya adalah agar CFCM menyatakan secara terbuka bahwa Islam hanyalah sebuah agama dan bukan gerakan politik.
Disebut-sebut Macron juga ingin menghentikan negara-negara Muslim lain untuk membantu komunitas Muslim Prancis yang terkepung dalam apa yang dipandang Paris sebagai “campur tangan asing”. Ultimatum ini datang ketika tuduhan bahwa Macron menstigmatisasi kaum Muslim, usai kontroversi kartun Nabi Muhammad.
Pembela hak asasi manusia di Prancis yang memimpin LSM ‘Committee for Justice & For ALL', Yasser Louati juga mengatakan langkah terbaru dari Macron dinilai “mengalihkan perhatian publik dari kegagalan sendiri dalam mencegah serangan”. "Ini juga menegaskan kembali gagasan bahwa ada hubungan antara terorisme dan pengawasan terhadap minoritas Muslim," kata Louati.
Baca juga: Heboh Rumor Ibu Negara Perancis Transgender dan Terlahir Sebagai Pria?
Dalam sebuah rancangan UU yang akan dibahas pada pekan depan, dikatakan juga bahwa pemerintah Prancis bisa membubarkan LSM Muslim jika “tindakan mereka mengancam martabat manusia” atau jika mereka “melakukan tekanan psikologis atau fisik pada orang lain”.“Undang-undang tentang pembubaran oraganisasi di Prancis juga sudah sangat bermasalah.” kata Marco Perolini, peneliti Eropa Barat Amnesty international.
Badan amal Muslim terbesar Prancis, BarakaCity, juga telah ditutup oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, yaitu Gerald Darmanin, tanpa adanya pengawasan yudisial. Pendirinya, Idriss Sihamed, baru-baru ini telah berbicara dengan TRT World dan mengatakan bahwa penutupan tersebut bermotif politik.
(kiki)