home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sidang Banding Ditolak, Mantan Presiden Korsel Divonis Lebih Berat Atas Kasus Suap

Jumat, 30 Oktober 2020 16:11 by SidikTri | 375 hits
Sidang Banding Ditolak, Mantan Presiden Korsel Divonis Lebih Berat Atas Kasus Suap
Dreamers.id

DREAMERS.ID - Sidang banding terhadap mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung Bak atas kasus penggelapan dana dan penyuapan akhirnya telah sampai pada keputusan final. Persidangan yang dilakukan di pengadilan tertinggi Korea Selatan pada Kamis (29/10), telah menetapkan putusan hukuman untuk mantan presiden Lee.

Melansir The Korea Herald (30/10), mantan Presiden Lee dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda sebesar 13 miliar won atau sekitar Rp 168 miliar, dan penyitaan aset senilai 5,78 miliar won atau setara dengan Rp 73,6 miliar.

Hukuman tersebut lebih ringan daripada hukuman 23 tahun yang diminta jaksa penuntut, namun lebih berat dari hukuman 15 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada tahun 2018.

Baca juga: Bakal ‘Lawan’ Negaranya Sendiri, Ini 3 Pemain Timnas Korsel yang Kata STY Paling Berbahaya

Mantan presiden yang menjabat dari tahun 2008 - 2013 tersebut menghdapi tuduhan kasus penggelapan dana sekitar 34,9 miliar won (Rp 451 miliar) dari DAS, perusahaan suku cadang mobil milik saudara laki-lakinya, dan menerima suap sekitar 16,3 miliar won (Rp 210,6 miliar) dari Samsung dan perusahaan lain.

Lee Myung Bak akhirnya terbukti telah menggelapkan dana sekitar 25,2 miliar won (Rp 325,6 miliar) dari DAS dan menerima suap sebesar 9,4 miliar won (Rp 121,4 miliar). Pengadilan Distrik Pusat Seoul kemudian menjatuhi hukuman 15 tahun penjara. Kemudian mengajukan banding di tahun 2020 ini.

Menurut sejumlah laporan, polisi telah mendatangi kediamannya di Seoul untuk menjemputnya kembali, seperti dikutip dari AFP, Kamis (29/10). Lee Myung Bak, yang kini berusia 78 tahun, kemungkinan akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara kecuali menerima pengampunan dari presiden karena putusan tersebut tidak dapat diajukan banding lebih lanjut.

(sidk)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)