DREAMERS.ID - Semakin canggih teknologi tentu menarik perhatian, terutama jika bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak. Tapi kali ini Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) Jaya yang menjadi pembicaraan karena menggunakan PAL-Andrich Tech System.
Yang dilansir dari Liputan6, alat tersebut mampu mengubah air limbah tinja menjadi air minum. Perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta itu pun menuai kontroversi.
Karena belum adanya sertifikasi terhadap alat ini, dari sisi higienis juga belum ada lembaga terkait memberikan penyataan bahwa air hasil olah limbah tinja itu layak untuk diminum. Langsung saja pihak PD PAL memberikan klarifikasi.
“Sistem pengolahan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas olahan air limbah, jadi tidak diperuntukkan untuk air minum," tegas Dirut PD PAL Jaya Subekti.
Baca juga: Jakarta Sudah Bukan Ibu Kota dan Alami Kekosongan Hukum Terkait Status Ibu Kota?
Klarifikasi ini dianggap penting karena ternyata bertolak belakang dengan apa yang dikatakan Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang mengatakan jika alat tersebut dapat mengolah limbah tinja jadi air yang siap untuk diminum."PD PAL Jaya kini punya teknologi Andrich yang bisa mengubah limbah tinja jadi air siap untuk diminum dalam waktu 30 menit. Teknologi kali ini jauh lebih efisien dibanding dengan sistem konvensional. Ini betul-betul lompatan dan belum pernah terjadi (sebelumnya)," ujar Sandi saat meresmikan penggunaan alat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Subekti juga menjelaskan jika tugas PD PAL bukanlah menyediakan air minum untuk warga, melainkan mengolah air hasil limbah buangan untuk kemudian disalurkan kembali ke lingkungan, namun sudah dalam kondisi bersih.
(rei)