DREAMERS.ID - Tidak hanya kepolisian, namun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK tengah melakukan penelusuran terkait aset yang dimiliki PT First Travel kini. Perusahaan travel itu sedang naik daun lantaran gagal memberangkatkan 35 ribu jemaah beribadah Umrah dengan total dugaan penipuan 550 miliar.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan via Detik, hasil penelusuran akan menunjukkan apakah aset milik First Travel mencukupi atau tidak untuk memberangkatkan puluhan ribu jemaah yang masih terlantar tersebut.
Sempat simpang siur kemana uang ratusan miliar itu pergi, sementara pimpinan perusahaan tersebut, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan mengaku lupa uang itu tersebar kemana saja. Menurut Kiagus, uang itu juga mengalir ke aset pribadi bos First Travel.
"PPATK sudah menelusuri. Uang itu sebagian digunakan, sebagian diinvestasikan, juga masuk untuk kepentingan pribadi. Pembelian rumah, kendaraan dan lain-lain," ungkap Kiagus di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Minggu (20/8).
Baca juga: Serba-serbi Usaha Pemerintah Berangkatkan Jemaah First Travel: Minta Tambahan 8 Juta Lagi?
"Sementara PPATK enggak berwenang menjamin (First Travel) mampu atau tidak (memberangkatkan jamaah). Kami hanya melihat apa yang sudah terjadi, transaksi yang sudah terjadi, berapa sisanya, kemana uang itu pergi, kami masih bisa bantu," ujarnya.Namun pihak PPATK mengaku tak bisa membeberkan hasil penyelidikan lebih lanjut, melainkan akan menyampaikan hasil investigasi tersebut ke penegak hukum yang berwenang. Meski begitu, Kiagus menyebut dari hasil penelusuran, besaran dana First Travel dan iuran jemaan yang telah masuk mencapai triliunan rupiah.
"Memang berdasarkan penelusuran sementara cukup besar, nilai yang diserap dari dana jemaah umroh. Triliunan nilainya," sebut dia.
(rei)