DREAMERS.ID - Pemerintah dan perwakilan Korea Utara terus mendesak Malaysia untuk memulangkan jasad Kim Jong Nam, kakak tiri penguasa Korut Kim Jong Un. Namun pemerintah Negeri Jiran menyatakan bahwa hanya pihak keluarga yang bisa mengambil dan membawa pulang jenazah.
Dilansir dari Channel News Asia, jenazah Kim Jong Nam kini sudah diserahkan kepolisian kepada Kementerian Kesehatan Malaysia. Sejauh ini, pemerintah belum merencanakan tindakan lebih lanjut kecuali menunggu permintaan keluarga untuk mengambil jasadnya.
"Tidak ada batas waktu untuk mengambil jenazah, dan ini adalah kasus dengan profil tinggi, kami tidak ingin ada kesalahan saat mengeluarkan keputusan. Kementerian akan memutuskan apa yang dilakukan selanjutnya," ujar Wakil Menteri Kesehatan Dr Hilmi Yahaya, mengutip Merdeka.
Baca juga: Keponakan Ganteng Kim Han Sol Juga Diprediksi Bisa Warisi Tahta Kim Jong Un
Hilmi menegaskan, mereka yang berhak mengambil jenazah tersebut hanya keluarga, hal itu berdasarkan undang-undang yang berlaku di Malaysia. Apabila tidak ada yang mengambil, maka jasadnya akan dimakamkan di Malaysia.Sementara itu, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Irjen Pol Khalid Abu Bakar memastikan bahwa jasad yang tewas diracun saat berada di KLIA 2 adalah Kim Jong Nam. Dibukanya identitas ini hampir satu bulan sejak pembunuhan berlangsung.
Namun dia tidak menyebutkan cara tim medis mengungkap identitasnya, apakah melalui sampel DNA atau tanda-tanda di tubuhnya. New Straits Times mengungkap, proses identifikasi dilakukan berdasarkan 21 tahi lalat di wajahnya. Tetapi hal itu dibantah oleh Khalid. "Tidak, itu tidak benar. Cara itu tidak cukup untuk kami."
(fzh)