DREAMERS.ID - Pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal masih terus terjadi. Kali ini, Korea Selatan kebanjiran para TKI tanpa dokumen. Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan John Prasetio pun berharap pengiriman TKI secara ilegal ini harus bisa dicegah oleh pihak berwajib Indonesia.
Seperti yang dilaporkan Merdeka, beberapa waktu lalu ada sebanyak 55 WNI dikirim secara ilegal ke Jeju, Korea Selatan. Sepuluh di antaranya menyatakan ingin pulang, sementara sisanya sudah tidak diketahui adanya di mana.
Hal ini tentu menyusahkan pemerintah Indonesia di Negeri Ginseng tersebut. Pasalnya perlindungan WNI di luar negeri menjadi salah satu prioritas pemerintah Indonesia.
Sementara itu, lagi-lagi KBRI mengendus kabar bahwa 26 WNI yang datang kloter 1 dan 2 masih dibawa broker berpindah-pindah di Jeju karena belum mendapat pekerjaan yang dijanjikan. Bahkan, penawaran kerja di jeju dengan modus ini makin santer, terutama di Indramayu. Terdapat isu, medio Februari ini akan ada lagi gelombang WNI yg diberangkatkan ke Jeju.
Baca juga: Tuai Kritik, Syarat Tabungan Pemohon Paspor 25 Juta Dihapus
"Saya minta dengan sangat agar pihak berwajib di Indonesia dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara cepat agar korban tidak bertambah. Para pelaku perdagangan manusia ini harus diajukan ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Dubes John, Minggu (14/2).Sementara itu, Koordinator Fungsi Perlindungan KBRI Seoul, Aji Surya, mengendus adanya kelanjutan modus pengiriman TKI ilegal ke Jeju karena merupakan wilayah bebas visa dari kawasan tertentu. Kegiatan haram ini kemungkinan merupakan kongkalingkong para oknum di kedua negara.
Para calon TKI bahkan kabarnya dipaksa membayar hingga Rp 100 juta untuk bisa berangkat ke Jeju dengan visa yang tidak sesuai peruntukkannya. [ard]