DREAMERSRADIO.COM - Masyarakat Australian kini sangat fokus terhadap kasus 2 warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang diputuskan eksekusi mati pada tahun 2006. Mereka dijatuhi hukuman menyangkut kasus perdagangan obat terlarang 'Bali Nine'. Bulan ini, pengadilan menolak petisi untuk memeriksa kembali kasus tersebut.
Seperti informasi yang dilansir dari bbc.com Untuk mendukung Chan dan Sukumaran, warga australia melakukan gerakan di media sosial menggunakan hasgtag #BoycottBali. Dimana mereka mengancam tidak akan lagi menjadikan bali sebagai tujuan wisatanya.
Tidak hanya warga Australia saja yang menentang Eksekusi Mati tersebut. Menurut informasi yang dikutip dari bbc.co.uk, Perdana Menteri Australia Tony Abbott, menentang hal tersebut dengan mengungkit bantuan yang telah mereka berikan pada saat tragedi sunami Aceh.
Baca juga: Intip Deretan Negara yang Merayakan Tahun Baru Paling Keren
Abbott mengatakan ia akan merasa "sangat kecewa" jika Indonesia menghiraukan permintaan agar dua narapidana mati warga negara Australia diberikan pengampunan. "Saya akan mengatakan kepada Indonesia dengan kata-kata yang luas bahwa kami merasa sangat kecewa," kata Abbott saat ditanya apa yang akan terjadi jika eksekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tetap lanjut."Saya tidak ingin memberikan penilaian yang buruk terhadap hubungan terbaik dengan seorang teman dan tetangga yang sangat penting. Tapi saya harus mengatakan kita tidak bisa mengabaikan hal seperti ini begitu saja... Jika usaha yang kami lakukan diabaikan oleh Indonesia." Begitu kata Abbott disalah satu press conference yang dilakukan sehubungan dengan kasus tersebut.