home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sidang Pertama Kasus Fetish Pocong, Gilang Didakwa Dengan 3 Pasal

Kamis, 05 November 2020 16:30 by RandyW | 348 hits
Sidang Pertama Kasus Fetish Pocong, Gilang Didakwa Dengan 3 Pasal
Image Source: Pikiran Rakyat Bogor

DREAMERS.ID - Pelaku Predator Fetish Pocong, Gilang Aprilian Nugraha Pratama menjalani sidang perdananya yang digelar secara tertutup di Kejari Tanjung Perak Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy mendakwa Gilang dengan 3 pasal.

Pasal pertama, Gilang dijerat dengan pasal UU ITE, karena diketahui telah menyuruh saksi untuk membungkus korban dan mengambil foto dan video. "Pidana pasal 45b Jo Pasal 29 UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Willy.

Melansir laman detik, pasal kedua JPU mendakwa Gilang dengan pasal UU Perlindungan anak, karena diketahui telah membungkus dengan kain dan melakukan oral seks kepada korban.

"Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diancam dan diatur pidana dalam pasal 82 ayat (1) jo. Pasal 76E UU nomor 17 tahun 2016 jo.UU nomor 35 tahun 2014 jo. UU nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak," lanjut Willy.

Pasal terakhir yang menjerat Gilang adalah pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul. Seperti yang diketahui sebelum membungkus, Gilang menyuruh untuk melepas baju para korbannya terlebih dahulu.

"Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 289 KUHP," tutur Willy.

(rnd)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)