DREAMERS.ID - Polisi telah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa (42) beserta istrinya Fanni Aminadia (41). Berita soal Keraton Agung Sejagat yang memiliki raja ratu serta ratusan pengikut setia ini viral karena muncul mendadak.
Polisi pun akhirnya menggeledah tmpat berkumpulnya kelompok tersebut di desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Penggeledahan tidak berlangsung lama setelah Totok dan Fanni ditangkap pada Selasa (14/1) pukul 17.00 WIB.
Terlihat pula anggota Bhabinkamtibmas dan Humas Polres Purworejo namun tidak ada pernyataan yang disampaikan. Polisi juga menyita sejumlah dokumen yang diduga merupakan formulir rekrutmen anggota Keraton Agung Sejagat.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar Pasal 14 UU RI No1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna.
Berdasarkan pasal tersebut, Sinuhun Totok dan istrinya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena diduga menyebarkan berita bohong. Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai mencuat ke publik setelag mereka menggelar wilujengan dan kirab budaya yang dilaksanakan Jumat hingga Minggu lalu.
Baca juga: Giliran Deddy Corbuzier Dirikan Kerajaan Sendiri 'Kaisar Jombang Merdeka'
Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan jika Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Ia mengatakan jika keraton ini adalah kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun lalu. Terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu Imperium Majapahit pada 1518 sampai 2018.Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518.
Dengan berakhirnya perjanjian tersebut, berakhir pula dominasi kekuasaan Barat yang mengontrol dunia, dalam hal ini didominasi Amrika Serikat setelah Perang Dunia II. Karena itu, menurut Resi, kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.
Namun Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama menuturkan, berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan, kegiatan di Keraton Agung Sejagat terindikasi merupakan suatu penipuan karena banyak cerita sejarah yang disampaikan tidak sesuai.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.
(rei)