DREAMERS.ID - Belum selesai kasus penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun Hye, Negeri Gingseng kali ini harus menanggung malu oleh kasus eks presidennya yang lain.
Karena Mantan Presiden Korsel sebelumnya, Lee Myung Bak mengakui telah menerima ‘uang gelap’ dari lembaga mata-mata negara saat dirinya menjabat dan berkantor di Istana Presiden. Sayangnya, ia menolak membeberkan uang tersebut digunakan untuk apa.
Lee Myung Bak juga menyangkal tuduhan korupsi lain yang dilayangkan kepadanya dan pulang ke rumah pada Kamis pagi hari setelah menjalani interogasi ‘maraton’ sepanjang malam sebelumnya dan sejak pagi hari.
Baca juga: Korea Selatan Resmi Larang Penjualan Daging Anjing Yang Sudah Dilakukan Beradab-Abad
Tuduhan itu mencurigai Badan Layanan Intelijen Nasional Korsel memberikan uang diam-diam kepada Lee Myung Bak senilai 1.7 miliar Won ke rekening Lee dan para staf kepresidenan lainnya. Namun Lee hanya mengakui menerima uang senilai US$100 ribu atau setara dengan Rp 1.3 miliar.Lee dikatakan akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan dan keputusan penahanan akan diambil pada minggu depan. Termasuk kapan waktu penyelidik dan persidangan akan mendakwanya. Menurut undang-undang, penahanan terlama adalah 6 bulan untuk penyelidikan, dan bisa diperpanjang 6 bulan lagi tergantung permintaan penuntut dalam dakwaan yang berbeda.
Jika benar akan seperti itu alurnya, dua Mantan Presiden Korea Selatan akan menjalani masa penahanan atau detention dalam waktu bersamaan, melansir Korea Herald. Selain Lee Myung Bak, Park Geun Hye juga masih menjalani persidangan setelah pertama kali ditangkap 31 Maret 2017.
(rei)