home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Gerbang Belakang DPR Jebol, Yuk Intip Cara Gampang Pahami Masalah Demo ‘Peringatan Darurat’ Hari Ini

Kamis, 22 Agustus 2024 16:10 by reinasoebisono | 260 hits
Gerbang Belakang DPR Jebol, Yuk Intip Cara Gampang Pahami Masalah Demo ‘Peringatan Darurat’ Hari Ini
Image source: Tirto.id

DREAMERS.ID - Demonstrasi yang terjadi hari ini di Gedung DPR/MRP RI, Jakarta, Kamis (22/8) terpantau semakin memanas. Diawali di gerbang depan dengan berbagai orasi dari warga sipil, politikus sampai artis dan public figure, kini dilaporkan gerbang belakang Gedung DPR sudah jebol.

Melansir CNBC Indonesia pukul 14.30 WIB, demonstran yang mayoritas dari kalangan mahasiswa menggunakan tali dan menraik gerbang hingga jatuh. Demonstran pun beranjak masuk ke dalam namun dihadang oleh beberapa apparat yang telah bersiaga lengkap dengan peralatan.

Meski dihadang, massa tetap kompak sambil menyanyikan beberapa lagu yang membakar semangat aksi demo itu. Sementara di gerbang depan massa juga mencoba masuk dengan merusak dan merobohkan pagar serta ada asap yang membumbung di sejumlah titik.

Demo hari ini tidak lepas dari tren yang juga merebak di dunia maya soal ‘Peringatan Darurat Indonesia’ yang disertai gambar garuda putih dengan background biru. Lambang negara tersebut viral di X dan Instagram yang juga turut diunggah oleh artis, influencer dan public figure lainnya.

Netizen kompak memprotes Tindakan DPR yang dianggap ‘membegal’ konstitusi. Melansir BBC Indonesia, delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat untuk hanya menerapkan sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah pada rancangan perubahan UU Pilkada.

Padahal, sehari sebelumnya, putusan MK tersebut disambut baik karena dianggap mengubah konstelasi politik jelang Pilkada 2024 yang sebelumnya dinilai pakar tidak berimbang karena muncul koalisi-koalisi ‘gemuk’.

Berikut adalah penjelasan perbedaan putusan Mahkamah Konstitusi dan DPR soal UU Pilkada.

Dan berikut kronologi kisruh ambang batas dan usia pencalonan Pilkada.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kejaksaan Korea Selatan menyatakan bahwa Presiden Yoon Seok Yeol telah menjadi tersangka atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan pada Senin (9/12), buntut dari deklarasi darurat militer yang disampaikannya pekan lalu....
  • HOT !
    Pembekalan lanjutan akan diterima oleh Menteri dan wakil Menteri Kabinet Merah Putih pada tanggal 25 27 Oktober 2024. Namun mereka akan berangkat hari ini Kamis (24/10) menggunakan pesawat Hercules....
  • HOT !
    Sudah lewat 24 jam Israel melancarkan serangkaian serangan mematikan di udara Lebanon. Ratusan warga tewas, tidak sedikit yang terluka dan ribuan orang mengungsi. Serangan Israel ini bahkan disebut sebagai bagian dari ‘fase baru’ perang di Gaza....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ddokaebishinbu
Cast : Park Chanyeol (EXO), Oh Sehun (EXO), Kim Ah Ra (Original Character)

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)