DREAMERS.ID - Di generasi kini dan akan datang, jangan heran jika berbagai kedudukan penting dipegang oleh anak-anak muda atau yang kini sering disebut milenials. Tak terkecuali di lembaga legislatif, banyak wahah-wajah muda yang ternyata diketahui memiliki kekayaan cukup fantastis.
Tak hanya ratusan juta, namun juga hingga puluhan miliar pun tercatat di daftar kekayaan mereka. Via Kumparan, Dari 575 anggota DPR periode 2019-2024 yang resmi dilantik pada Selasa (1/10), 52 anggotanya tercatat berusia di bawah 30 tahun.
Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, satu di antaranya memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 40 miliar.
Hal menarik lainnya, 10 anggota DPR milenial juga tercatat berasal dari keluarga politikus, polisi, dan pejabat BUMN. Beberapa di antaranya juga masih aktif menjabat hingga kini.
Baca juga: Ternyata Para 'Penghuni' Senayan yang Telah Positif Corona Kini Jadi 152 Orang
Sebut saja Puteri Komarudin yang baru berusia 26 tahun memiliki kekayaan sekitar 40 miliar dan tercatat dirinya adalah anak dari Mantan Ketua DOR Ade Komarudin.Atau ada lagi Adrian Paruntu dengan harta kekayaan senilai Rp 1.6 miliar di usianya yang ke-25 tahun, ia diketahui adalah anak dari Anak Bupati Minahasa Sekatan,Chsistiany Paruntu.
Meski sebagian mengaku dibantu oleh pamor orang tua, mereka juga memiliki latar pendidikan yang mumpuni. Bagaimana menurutmu, Dreamers?
(rei)