DREAMERS.ID - Perluasan rute dan jam beroperasi ganjil-genap baru mulai disosialisasikan kepada masyarakat agar siap pada masa uji coba dan penerapannya nanti. Tentu saja agar tidak terkena tilang karena salah ingat tanggal yang berbeda dengan nomor pelat mobil.
Dan tak bisa dipungkiri karena ternyata perluasan ganjil genap ini turut menyasar exit tol yang lebih banyak, hingga 28 exit tol yang harus diperhatikan. Ganjil genap akan terjadi di sepanjang ruas Jalan S. Parman, Gatot Subroto, MT. Haryono, Jalan DI. Panjaitan hingga Jalan Ahmad Yani.
Karena itu, jika pengendara akan keluar di exit tol sepanjang jalan tersebut, harus siap di tanggal yang sama dengan nomor plat mobil yang dikendarainya. Dari Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang, off ramp Tol Slipi-Palmerah-Tanah Abang juga akan terkena imbas ganjil-genap.
Baca juga: Jangan Lupa, 3 Tempat Wisata Jakarta Ini Masih Terapkan Ganjil Genap!
Pun ada beberapa persimpangan yang harus diingat terkena pelebaran ganjil-genap. Seperti Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi I, Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet I, hingga Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang.Hal lain yang perlu diingat seperti yang diberitakan sebelumnya, jika sebelumnya ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional di jam 06.00-10.00 WIB dan juga jam 16.00-20.00. Kini aturan ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB. Seperti ini timeline-nya:
Sosialisasi: 7 Agustus-8 September 2019
Uji coba: 12 Agustus-6 September 2019
Implementasi dan penegakan hukum: 9 September 2019
(rei)