DREAMERS.ID - Unggahan seorang pengguna Facebook mendadak jadi viral setelah ia curhat karena darah ternyata sering diperjualbelikan dengan harga mahal. Padahal menurutnya, darah-darah tersebu didapatkan dari donor secara gratis.
"Padahal Dulu Saya Rajin Melakukan Donor Darah Demi Kemanusiaan, Saya Berikan Darah Saya Gratis Tanpa Biaya, Lalu Kenapa Kenyataan Dilapangan Malah Diperjual Belikan? Dan Hanya Orang2 Mampu Saja Yang Diutamakan Karena Mereka Mampu Membayar?" tulis postingan yang diunggah pada 23 Juni lalu. "Ternyata Vampir Itu Kata Lain Dari Mafia Darah..!!!!"
Pihak Palang Merah Indonesia (PMI) pun angkat bicara dengan menegaskan tidak ada bisnis jua beli darah di Indonesia. Menurutnya hal ini sering salah kaprah karena yang dibebankan adalah Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD).
"Untuk pelayanan darah tidak ada mafia atau jual beli darah, tapi ada sesuai peraturan pemerintah yang disebut Biaya Pengganti Pengolahan Darah," kata Ketua Bidang Unit Donor Darah dan Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) dr Linda Lukitasari.
Dijelaskan, BPPD pada dasarnya adalah biaya operasional yang dibutuhkan untuk mengolah dan menyimpan darah dari donor agar siap pakai. PMI menerapkan biaya Rp 360 ribu untuk satu kantung darah yang sebenarnya sebagian bisa disubsidi pemerintah lewat BPJS Kesehatan atau mitra PMI.
"Darah sekarang ada yang dari PMI ada juga yang dari unit rumah sakitnya sendiri. Kalau (darah unit rumah sakit) itu ranahnya sudah beda," pungkas Humas Unit Transfusi Darah Pusat PMI, Risa Oktavia.
(rei)