DREAMERS.ID - Penyelidikan atas kasus kekerasan di Burning Sun yang pernah dikelola oleh Seungri, mencapai titik baru. Kasus itu melibatkan sejumlah oknum polisi, yang kemudian diumumkan bahwa mereka tidak bisa dikenakan tuntutan hukum.
Pertama adalah polisi yang menangani kasus kekerasan di Burning Sun pada November 2018 lalu. Kim Sang Kyo, seorang pelanggan diduga melakukan pelecehan seksual dan diusir dari klub. Saat itu pihak kepolisian dari Divisi Patroli Yeoksam yang berusaha mengamankan diduga ikut melakukan kekerasan kepadanya.
Pada Rabu (15/5), berdasarkan analisa video dan tes kebohongan yang dilakukan saat pemeriksaan menyatakan bahwa empat polisi tidak akan dikenakan hukuman apapun, karena sulit memastikan kejadian kekerasan. Untuk itu, penyelidikan internal akan ditutup. Sedangkan Kim Sang Kyo akan tetap diadili atas dugaan pelecehan seksual, menganggu bisnis, dan kekerasan.
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Sementara itu pada bulan Januari, Kim Sang Kyo mengajukan gugatan atas perusakan bukti dari CCTV kantor polisi dan black box mobil polisi. Kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan dengan rekomendasi bukan dakwaan karena kepolisian, menyimpulkan tidak ada bukti manipulasi berdasarkan analisa Badan Forensik Nasional dan perbandingan dengan rekaman kamera badan polisi.Seperti yang diketahui, kasus Burning Sun diawali dari rekaman video kekerasan yang diviralkan oleh Kim Sang Kyo sebagai orang yang mengaku diusir dan dipukuli. Kim Sang Kyo mengungkapkan kekerasan yang dialaminya ke publik. Namun kemudian, ia dituntut atas dugaan melakukan pelecehan seksual kepada pelanggan lain ketika mabuk.
(mth)