DREAMERS.ID - Ada beberapa rumah sakit dan klinik yang ternyata tak lagi melayani pasien pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Disebutkan alasannya karena BPJS Kesehatan tak lagi memperpanjang kerja sama dengan institusi kesehatan yang bersangkuta.
Ada beberapa faktor yang jadi pemicu penghentian kerja sama ini, salah satunya adalah rumah sakit dan klinik yang belum memiliki sertifika akreditasi. Karena seperti yang diketahui, akreditasi adalah salah satu syarat agar institusi kesehatan dapat bekerja sama dengan BPJS.
Hal itu juga tertuang dalam Permenkes No 99 Tahun 2015 yang menegaskan seluruh mitra wajib terakreditasi sejak 1 Januari 2019. Smentara untuk pasien yang sudah biasa berobat ke rumah sakit tersebut, BPJS Kesehatan mengatakan jika pasien dapat pindah ke rumah sakit atau pun klinik lain yang telah mengantongi sertifikat akreditasi.
Baca juga: Apa Kabar BPJS? Menkeu Sri Mulyani Minta Ikut Jamin Pasien Virus Corona Nih
"Apabila terjadi penolakan karena RS tersebut sudah tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, peserta bisa kembali ke faskes (fasilitas kesehatan) 1 agar dibantu untuk diperbarui surat rujukannya," tulis akun BPJS Kesehatan di Facebook, Selasa (8/1).Sementara itu via laman Kumparan, inilah sejumlah daftar rumah sakit dan klinik di seluruh Indonesia yang tak lagi menerima dan melayani pasien BPJS Kesehatan:
(rei)