DREAMERS.ID - Sebelumnya, Wasekjen Demokrat Andi Arief lewat cuitan akun twitternya menuding adanya mahar sebesar 500 miliar untuk Sandiaga Uno dalam pencalonannya sebagai cawapres Prabowo. Hal tersebut sempat menjadi perhatian khusus dan polemik diantara masyarakat.
Menjawab itu, Sandiaga membantah dan memberikan klarifikasinya. Seperti dilansir Idntimes, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berdalih pemberian mahar merupakan tindakan yang melanggar undang-undang sehingga dia tidak akan melakukannya.
“Tidak benar mahar. Karena semuanya harus sesuai undang-undang. Sekarang itu kita kan harus pastikan tidak boleh ada lagi hengki pengki dalam politik. Masyarakat marah kalau ada hengki pengki (sikut-menyikut)," katanya ketika ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (12/8).
Baca juga: Momen Siwon Jadi Pembicara di Rangkaian KTT ASEAN Hingga Ketemu Wapres dan Mas Menteri
Sandi menerangkan, uang tersebut adalah biaya kampanye."Terbuka saja, saya bilang ini ada biayanya. Bagaimana penyediaannya, saya bersedia untuk menyediakan sebagian dari biaya kampanye dan ada bantuan kepada tim pemenangan dan juga bantuan kepada partai pengusung. Itu yang menjadi komitmen kita," paparnya.
Sandi yang juga sering melaporkan harta kekayaannya ke KPK, akan kembali melaporkannya pada hari ini setelah ia dan Prabowo menjalani tes kesehatan sebagai syarat pencalonan capres dan cawapres Pilpres 2019 mendatang.
(mdi)