DREAMERS.ID - Kasus chat porno Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab memang sempat menghebohkan tanah air. Namun, belum lama diusut, kabarnya penyidikan kasus tersebut dihentikan.
Melansir laman Detik, pertimbangan penyidik menghentikan kasus tersebut karena hingga kini belum berhasil menemukan sosok yang mengunduh konten chat tersebut ke internet.
"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal.
Kabar soal penghentian kasus chat Rizieq ini sebenarnya sudah berembus pada awal Juni 2018. Saat itu, polisi belum memberikan penjelasan secara terang-benderang mengenai dihentikan atau tidaknya kasus ini.
Baca juga: Habib Rizieq Ditahan Usai Jadi Tersangka Dua Kerumunan Acaranya
Namun, Iqbal akhirnya membenarkan isu tentang dihentikannya kasus tersebut oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada Jumat (15/6), bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, Rizieq diketahui juga telah membuat video yang didalamnya berisi rasa syukur dan pengakuan mengenai kasus dugaan chat mesum dihentikan oleh Polda Metro Jaya."Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Rizieq dalam video tersebut.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera menyebut SP3 ini sebagai hadiah Lebaran yang sangat bermakna.
(nnd)