DREAMERS.ID - Pemerintah berusaha keras untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Mulai dari penerapan ganjil-genap di dalam mau pun perbatasan Jakarta seperti Bekasi, kini ada usulan yang sebenarnya telah lama bergulis.
Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan pemberlakuan tarif secara elektronik atau electronic road pricing (ERP) untuk mobil pribadi yang akan masuk ke DKI Jakarta. Melansir Liputan6, pemberlakuan tarif masuk Jakarta ini akan dibedakan berdasarkan jam.
Artinya, permberlakuan tarif masuk Jakarta itu akan lebih mahal dibanding saat jam lengang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Dedi Taufik menyatakan belum bisa merinci seberapa besar bayaran yang harus dikeluarkan masyarakat, namun pihaknya tengah melakukan studi untuk di Margonda, Depok harus berbayar.
Baca juga: Jakarta Sudah Bukan Ibu Kota dan Alami Kekosongan Hukum Terkait Status Ibu Kota?
"Kemacetan Ibu Kota harus ada solusi. Ini sedang dikaji, agar masyarakat bisa beralih ke transportasi publik," katanya mengutip Merdeka.ERP sendiri adalah sebuah alat dan sistem yang membuat pengguna kendaraan pribadi yang melewatinya akan dikenakan tarif progresif. Penerapan ERP ini diharapkan menjadi pengendali lalu lintas untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
Namun penerapan sistem ERP ini membutuhkan persiapan. MenteriPerhubungan Budi Karya pun menuturkan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek akan mengkaji kebijakan ERP ini sebelum menerapkan sistem jalan berbayar.
(rei)