DREAMERS.ID -Sejak terpilih sebagai wakil wali kota Palu sejak tahun 2016 sosok Sigit Purnomo atau kerap disapa dengan Pasha ‘Ungu’ ini kerap menuai pro dan kontra. Kali ini Pasha kembali diperbincangkan karena gaya rambutnya yang dinilai melanggar etika.
Pasha yang kala itu tampil dalam sebuah acara televisi tampil dengan potongan rambut gaya skin fade dan dikuncir ke belakang, Ia dianggap tak beretika karena saat itu dirinya sedang mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN). Penampilannya tersebut langsung menuai kontroversi.
image source: istimewa
Melansir Detik, Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik mengungkapkan kalau Pasha telah melanggar etika. Kemendagri disebut Akmal telah memiliki aturan mengenai tatacara mengenakan pakaian dinas.
Baca juga: Adik Ditangkap karena Narkoba, Pasha Tak Mau Manfaatkan Jabatan
"Sisi etika saja, ada aturan berpakaian rapi, tatacara berpakaian dinas. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika tata cara berpakaian," ujar Akmal, Senin (22/1).Lebih lanjut, pihaknya akan menegur Pasha terkait penampilannya itu. Selain menegur, Pasha juga akan diingatkan mengenakan pakaian dinas sesuai aturan Permendagri. "Kita akan tegur, ingatkan dulu, karena itu sifatnya administratif," lanjutnya.
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Pasha disorot sebagai Wali Kota Palu. Sebelumnya ia juga pernah ditegur DPR karena nyatanya ia belum sepenuhnya melepas posisinya sebagai vokalis‘Ungu’. Kala itu ia ditegur karena menggelar konser di Singapura. Pasha kemudian diminta agar tetap fokus pada tugasnya untuk melayani masyarakat.
(dits)