DREAMERS.ID - Korea Selatan terkenal dengan populasi anak muda yang gemar bermain video game. Mulai dari masyarakat biasa, hingga public figure pun diketahui menggandrungi game. Dan nampaknya, perilaku ini dianggap berlebihan dan disebut kecanduan.
Baru-baru ini, organisasi kesehatan di abwah naungan PBB yaitu WHO (World Health Organization) mengklasifikaksikan kecanduan gaming sebagai kelainan keseatan mental yang berfokus pada Negeri Gingseng, Korea Selatan.
Melansir Korea Herald, hal ini menarik perhatian internasional. Karena lebih lanjut, WHO menempatkan kecanduan video game baik online maupun offline dengan kategori yang sama substansi yang sama dengan kekerasan dan kecanduan judi.
Hal itu bisa disebut kelainan jika sudah menggambarkan pola perilaku bermain game yang berulang dan terus-menerus sangat parah hingga video game lebih diutamakan dibanding kepentingan hidup atau aktivitas sehari-hari lainnya.
Baca juga: Korea Selatan Resmi Larang Penjualan Daging Anjing Yang Sudah Dilakukan Beradab-Abad
Yang nantinya, hal ini berefek pada penurunan signifikan atas kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau bidang penting lainnya.Dalam kasus di Korsel sendiri, pemerintah telah memberlakukan peraturan yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses online gaming antara waktu tengah malam hingga jam 6 pagi. Sebagian berpendapat undang-undang tersebut melindungi anak dari kecanduan.
Namun para kritikus mengatakan jika peraturan tersebut melanggar kebebasan memilih. Karena undang-undang tersebut secara tidak adil memvonis game, secara keseluruhan membawa lebih banyak kerugian daripada keuntungan.
(rei)