DREAMERS.ID -Setya Novanto akhirnya memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Keputusan tersebut disampaikan langsung Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Golkar Roem Kono Surat pemberitahuan soal pengunduran diri telah diterima.
"Saya baru membaca itu ada pertemuan. Mungkin antara mereka ada bincang-bincang ya saya tidak tahu. Tapi yaa memang sudah ada pemberitahuan secara resmi memang betul bahwa ada surat keputusan dari Ketum Setya Novanto menunjuk saudara Aziz," ujar Roem saat konferensi pers di Pulau Dua Resto Kompleks Taman Ria Senayan, seperti mengutip detikcom, Sabtu (9/12).
Dijelaskan Roem, soal pengunduran diri Setya Novanto dan penunjukan Aziz sebagai ketua harus lah melalui mekanisme yang ditetapkan oleh partai. "Kalau itu memang benar saya kira ini menjadi suatu pembicaraan kembali kepada kami sebagai pengurus partai Golkar dan juga anggota DPR. Jadi memang sekarang ini kita tahu Ketum kita masih dalam proses hukum jadi kita harus bertanya pada mereka karena memang kalau dilihat dari aturan-aturan itu menjadi suatu diskresi atau kebijakan ketum untuk mengangkat jabatan-jabatan strategis itu," terangnya.
Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya
Setya Novanto pun langsung menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai pengganti dirinya sebagai Ketua DPR namun Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), yang dipimpin Doli Kurnia GMPG menolak keputusan sepihak tersebut."Kemarin sore kita dikejutkan oleh berita adanya pertemuan yang diinisiasi oleh Ketua FPG DPR RI Robert Kardinal dan Aziz Syamsuddin dengan mengundang ketua-ketua fraksi lainnya. Pertemuan yang kemudian cuma dihadiri oleh Arsul Sani dari F-PPP dan Cucun dari F-PKB dan Sekjen DPR RI ternyata untuk menyampaikan pengunduran diri SN dari Ketua DPR dan memaksakan untuk segera dilakukannya rapat paripurna untuk mengesahkan Aziz sebagai Ketua DPR berdasarkan surat dari SN," ujar Doli.
Seperti diketahui, Setya Novanto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus megakorupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada November lalu, is menulis surat untuk pimpinan DPR. Ia meminta untuk diberi kesempatan membuktikan kalau dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya dan menolak untuk dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.
(dits)