DREAMERS.ID -Sosok Otto Hasibuan sempat digadang untuk menangani kasus megakorupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Namun ternyata Otto memutuskan untuk mengundurkan diri dari kasus yang dihadapi oleh Ketua DPR tersebut.
Mengutip laman Liputan6, Jumat (8/12), Otto telah menyerahkan surat pemberitahuan pengunduran dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Lantas apa alasannya?
"Sekarang setelah kedatangan ini. Di antara kami saya melihat belum ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan perkara. Sehingga kalau tidak ada kesepakatan tentang gelar perkara, maka sangat memberikan kerugian," ujar Otto Hasibuan saat menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengacara Setya Novanto di Gedung KPK, Jumat (8/12).
Baca juga: Susul Otto Hasibuan, Fredrich Yunadi Juga Tinggalkan Setya Novanto
Disisi lain, Fredrich Yunadi yang setia dari awal mendampingi Setya Novanto dalam kasus e-KTO mengungkapkan kalau pengunduran diri Otto Hasibuan karena adanya ketidakcocokan dengan tim pengacara lainnya."Ya tim itu harus kerja sama, tim yang baru tidak bisa kerja sama," ucap pengacara yang mengaku suka kemewahan tersebut.
Lebih lanjut, Fredrich secara pribadi mengaku cocok bekerja sama dengan Otto Hasibuan. "Kalau sama saya 100 persen cocok. Ya mungkin dengan rekan yang lain (tidak cocok)," pungkasnya.
(dits)