DREAMERS.ID - Presidium alumni 212 memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh dan ulama dalam acara Kongres Alumni 212. Para penerima penghargaan dianggap mendapat ‘diskriminalisasi’ oleh penguasa karena telah berjuang membela agama Islam, bangsa dan negara Indonesia.
Tokoh yang diganjar penghargaan dari Presidium alumni 212 adalah Habib Rizieq Shihab atau biasa dikenal dengan Habib Rizieq, Ahmad Dhani hingga Buni Yani. Mereka dianggap telah berjasa bagi umat Islam.
"Kita berikan penghargaan ini kepada para tokoh yang telah dikriminalisasi oleh penguasa karena jasa-jasanya kepada umat islam dan Indonesia," ujar pembawa acara pembukaan Kongres Alumni 212 di Wisma PHI Cempaka Putih, mengutip CNNIndonesia,.
Sebagai informasi, Habib Rizieq saat ini tengah terjerat kasus dugaan chat berkonten pornografi dengan seorang wanita bernama Firza Husein. Chat tersebut telah beredar luas di media sosial.
Baca juga: Ancaman Alumni 212 Bawa Massa Jika Habib Rizieq Diperiksa
Sedangkan musisi yang kini terjun ke dunia politik, Ahmad Dhani juga terjerat kasus hukum terkait dengan ujaran kebencian yang diunggahnya melalui akun Twitter pribadinya.Sementara itu, Buni Yani sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE dan ujaran kebencian, karena mengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang disebut telah menistakan agama.
Selain ketiga tokoh tersebut, nama lain yang turut diganjar penghargaan oleh Presidum Alumni 212 antara lain Sri Bintang Pamungkas, Rahmawati Soekarno Putri, Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet dan Alfian Tanjung.
(dits)