Melansir Okezone, Budi Antoni sang Bupati Empat Lawang dan istrinya, Suzanna. Kasusnya, pasangan suami-istri tersebut kalah dalam Pilkada lalu mendekati Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan hasil penghitungan.
Ia kemudian dihubungi oleh Muhtar Ependy yang kebetulan juga anak buah Hakim Mahkamah Konsttusi Akil Mochtar yang sempat disebutkan sebelumnya untuk memberi bantuan menghadapi sengketa di ML dengan bayaran ‘sepuluh pempek’ yang memiliki arti Rp 10 miliar.