DREAMERS.ID - Senin (13/3) kemarin, Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings, Edward Soeryadjaya. Bersama rekannya, Andreas Thajyadi, Sandi dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penggelapan.
Calon gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan pun menanggapi hal tersebut. "Bersiaplah akan banyak yang begini-begini. Jadi jangan kaget bermunculan hal-hal yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya," kata Anies di Duri Kosambi, Jakarta, Selasa (14/3), mengutip Kompas.
Anies menambahkan, bila kritik atau serangan pada program, pihak lawan masih merasa bisa mengalahkan. Namun bila serangan di luar Pilkada DKI, Anies tak berkomentar khusus, kecuali siap menghadapi dan menghormati semua proses hukum.
Baca juga: Momen Siwon Jadi Pembicara di Rangkaian KTT ASEAN Hingga Ketemu Wapres dan Mas Menteri
"Tapi saya percaya bang Sandi menunaikan semua tanggung jawabnya dengan baik. Kalau enggak, dia enggak jadi tuh pengusaha seperti sekarang ini. Sekarang jadi pengusaha seperti ini karena beliau menjalankan kewajibannya," kata Anies.Laporan Edward itu diterima polisi dengan nomor laporan polisi 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Pihak Polda Metro Jaya akan mempelajari laporan tersebut untuk mencari tahu ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.
(fzh)