DREAMERS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. OTT tersebut dilaporkan dilakukan di sebuah tempat di Jakarta dan ada sejumlah pihak lain yang ditangkap.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus kepada Liputan6. "Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait dengan lembaga penegak hukum,"
Tim Satgas KPK langsung melakukan penggeledahan di rumah Patrialis di daerah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Meski belum ada konfirmasi detail tentang kasusnya, Ketua MK menyampaikan permintaan maaf.
"Saya minta ampun kepada Tuhan, saya tidak bisa menjaga MK. MK melakukan kesalahan lagi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat kepada awak media, Kamis (26/1).Meski terlihat berkaca-kaca, Ketua MK Arief menyampaikan permohonan maaf itu dengan tegas setelah Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT yang melibatkan Patrialis Akbar. "MK minta maaf kepada bangsa dan negara ini," tegas Arief.
(rei)