DREAMERS.ID - Tak terasa Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama hari ini menjalani sidang ketujuh perkara dugaan penistaan agama yang dilakukannya saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Agenda sidang masih menghadirkan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi pertama yang dihadirkan adalah Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yulihardi. Namun melansir Detik, Yulihardi memang menghadiri kunjungan Ahok ke tempat pelelangan ikan (TPI) di Pulau Pramuka pada September 2016.
Namun Yulihardi baru tahu tentan gpidato Ahok yang ramai dibicarakan setelah dirinya menonton televisi. Menurutnya, saat itu Ahok datang terkait program budidaya ikan kerapu di Kepulauan Seribu. Ahok juga dikatakan menghadiri lokasi panen ikan.
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
"Saya lihat di televisi waktu itu katanya di Pulau Pramuka," ujar Yulihardi. Meski begitu, Yulihardi mengaku tidak fokus pada pidato Ahok yang disebut ‘bermasalah’ itu. "Tidak begitu fokus ke pidato karena pikiran saya ke kebersihan dan lainnya," sambung Yuli Hardi.Selain Yulihardi, saksi lain adalah kamerawan Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan, Nurkholis Majid. Sedangkan 3 saksi lainnya, Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi dan Iman Sudirman sedianya dimintai keterangan, namun batal.
(rei)