home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Perkara Penistaan Agama Digelar, 20 Orang Tim Kuasa Hukum Ahok Datangi Mabes Polri

Selasa, 15 November 2016 10:20 by Dits | 915 hits
Perkara Penistaan Agama Digelar, 20 Orang Tim Kuasa Hukum Ahok Datangi Mabes Polri
image source TemanAHOK

DREAMERS.ID - Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama, memutuskan untuk tidak hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri. Sirra Prayuna, ketua kuasa hukum pria yang akrab disapa Ahok ini diminta datang sebagai perwakilan.

Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?

Sirra akan datang bersama 20 orang pengacara yang merupakan bagian dari timnya. "Saya dan kawan-kawan. Yang hadir 20-30 an, tapi enggak tahu berapa ini, karena kan dibatasi juga," katanya saat dihubungi, Selasa (15/11).

Sedangkan agendanya Ahok hari ini, sama dengan kemarin. Dia akan menerima keluhan warga Jakarta Rumah Pemenangan Lembang sekaligus melakukan sosialisasi program.

Meski tanpa Ahok, Sirra yakin gelar perkara akan berjalan dengan lancar tanpa adanya satu hambatan. "Apanya yang mau ricuh, sudah pada dewasa kok," tutupnya.

Seperti diketahui, Bareskrim juga mengirimkan undangan ke Kompolnas, Ombudsman, Komisi III untuk menghadiri gelar perkara yang akan dimulai pukul 09.00 Wib. Namun Komisi III menolak hadir.

"Surat sudah diluncurkan ke Kompolnas, Ombudsman, DPR Komisi III yang eksternal mereka pemantau dan pengawas terbuka mewakili masyarakat untuk buktikan polisi profesional," kata Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).

Terpisah Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan, dalam gelar perkara itu, ada 20 saksi ahli yang bakal dihadirkan. Selain itu, dari pihak Internal Polri semisal Propam, Irwasum, Biro Wasidik dan penyidik bakal hadir dalam gelar perkara tersebut.

"Kalau dari eksternal, Kompolnas, Ombudsman kemudian ada undangan untuk Komisi III DPR RI untuk menjadi pengawas. Jadi tidak ikut dinamika gelar perkaranya, lebih pengawas dalam melihat kegiatan," ujar Boy.

Diklaim mantan Kapolda Banten itu, formasi gelar perkara kasus penistaan agama itu berbeda dari sebelumnya. Di mana dari unsur pengawasan eksternal diperkuat untuk mengawasi jalannya gelar perkara kasus tersebut.

"Gambarannya seperti ini, pertama pembukaan oleh pimpinan gelar. Pimpinan gelar ini adalah Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono," jelas dia.

Source:
Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)